Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kolaka Timur melakukan sosialisasi pelaksanaan kegiatan pendidikan pengawasan partisipatif (P2P) di SMAN 1 Tirawuta

sosialisasi

sosialisasi pelaksanaan kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P)

Kolaka Timur -   Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kolaka Timur melaksanakan sosialisasi pelaksanaan kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) di SMAN 1 Tirawuta sebagai upaya meningkatkan pemahaman peserta secara teknis dalam mengikuti proses pembelajaran Audio Visual dan Pemebelajaran melalui modul. (Tirawuta,20/05/26)

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut Bawaslu Kabupaten Kolaka Timur menghadirkan peserta pendidikan pengawas partisipatif yakni 20 orang peserta terdaftar untuk memahami teknis proses pembelajaran audio Visual dan pembelajaran melalui modul sesuai keputusan ketua Bawaslu RI nomor 91/PM.05/K1/05/2026.

Kegiatan sosialisasi pendidikan pengawas partisipatif (P2P) dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Kolaka Timur dan Kepala Sekolah SMAN 1 Tirawuta, kasubag Administrasi, Kasubag Pencegahan serta staf sekretariat bawaslu Kolaka Timur, sedangkan peserta Siswa/siswi SMAN 1 Tirawuta.

Dalam sosialisasi tersebut, Bawaslu Kolaka Timur memberikan edukasi mengenai tugas dan fungsi pengawasan pemilu, bentuk-bentuk pelanggaran pemilu, serta pentingnya keterlibatan generasi muda dalam mengawasi jalannya proses demokrasi. Program Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) merupakan salah satu strategi Bawaslu untuk membangun kesadaran politik masyarakat sejak dini, khususnya di kalangan pelajar dan pemilih pemula.

Melalui program Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P), Bawaslu berharap para pelajar sebagai pemilih pemula dapat menjadi agen pengawasan di lingkungan sekolah maupun masyarakat serta turut aktif menjaga integritas demokrasi di Kabupaten Kolaka Timur.

Penulis : Andi Wijaya

Editor : Andi Wijaya