Perkuat Publikasi Pemberitaan Pengawasan Pemilihan, Munsir Salam Pertegas Humas Sebagai Wajah Lembaga
|
Hubungan masyarakat mempunyai peran vital dalam mempublikasikan hasil kerja Bawaslu kepada masyarakat. Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu memiliki kewajiban dalam menjelaskan kinerja Bawaslu kepada publik. Pada era media sosial saat ini, Bawaslu Koltim haruslah aktif dalam publikasi sehingga warga Koltim mengetahui bahwa tahapan pemilihan diawasi. Hal ini kemudian berdampak dalam partipasi masyarakat untuk aktif dalam melakukan pengawasan. Hal inilah yang mendasari Bawaslu Koltim untuk melaksanakan Bimtek Pengelolaan Kehumasan, Datin, dan Sosialisasi Peraturan dan Non Peraturan Bawaslu pada hari Minggu (15/09) di Baros Farmhouse.
Narasumber pada kegiatan ini diisi oleh Munsir Salam yang merupakan pimpinan Bawaslu Provinsi Sultra tahun 2013-2023 dan Murhum Halik, Komisioner KPU Kolaka Timur. Munsir Salam menjelaskan kaitan Humas dan Pengawasan Pemilu, peran Humas, dan branding sebagai identitas lembaga. Munsir menjelaskan bahwa kepercayaan publik dapat dibangun melalui hubungan baik seluruh elemen masyarakat dan stakeholder terkait.
"Peran kehumasan terdapat 4 peran yaitu Wajah Lembaga, Pembentuk Citra, Kepercayaan Publik, dan Krusial." jelas Munsir Salam
Murhum Halik menjelaskan materi terkait peraturan dalam pemilihan dan perlunya memperbaharui pengetahuan peraturan sehingga kewajiban dan tanggung jawab dapat maksimal. Kegiatan kemudian ditutup oleh Abang Saputra Laliasa, Ketua Bawaslu Koltim. Abang Saputra menekankan agar kerja-kerja pengawasan harus dipublikasikan kepada publik.
Penulis: Edward Peratenta