Perkuat Sinergitas Tiga Lembaga, Bawaslu Gelar Rakor Gakkumdu
|
Bawaslu Kabupaten Kolaka Timur melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Kolaka Timur dalam rangka mitigasi potensi pelanggaran pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 pada hari Jumat (13/09) di Baros Farmhouse, Tirawuta. Kegiatan ini mengundang anggota Gakkumdu yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan serta menjadi peserta adalah Panwaslu Kecamatan Se-Kolaka Timur.
Kegiatan ini dibuka oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Ian Purnama Junior. Dalam pembukaan ini, Ian menyuarakan sinergisitas Gakkumdu dalam pemilihan.
"Kami berharap ketiga unsur Gakkumdu dapat bekerjasama dengan baik dalam menyelesaikan perkara tindak pidana Pilkada dengan memperhatikan keterpenuhan syarat formil dan materiil. Kami yakin kita dapat bekerja sama dalam menegakkan aturan Pilkada Tahun 2024 di Kolaka Timur"
Kegiatan ini diisi oleh perwakilan dari Polres Kolaka Timur dan Kejaksaan Kolaka. Bapak Wayan dari Kepolisian menjelaskan kegiatan bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait penindakan pidana pemilihan sehingga sinergitas dari 3 lembaga ini efektif. Wayan juga menjelaskan terkait potensi pelanggaran pidana yang seringkali terjadi yaitu di politik uang, kampanye media sosial, lalu alat peraga kampanye, dan pemungutan suara. Kegiatan ini kemudian ditutup lalu berlanjut ke sekretariat Gakkumdu Kolaka Timur untuk Pemilihan.
Penulis: Edward Peratenta